Pierre Gruno Resmi Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:26 WIB
Pierre Gruno Resmi Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara
Pierre Gruno memakai baju tahanan saat diperlihatkan di jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Pierre Gruno resmi ditahan usai berstatus tersangka atas kasus penganiayaan. Hari ini, Jumat (14/7/2023) bintang film Ekspedisi Madewa ini pun diperlihatkan dengan mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, kasus yang menimpa Pierre Gruno telah masuk ke dalam pasal penganiayaan, yakni 351 KUHP.

"Terhadap penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP dengan pelapor ataupun korban inisial GBS, terhadap terlapor, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial PSH alias PG," kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2023).

"Ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Kronologi Aktor Senior Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Gegara Lirikan Sinis?

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Pierre Gruno berada di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023). Dalam kondisi tersebut, aktor gaek itu merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari GDS.

Kata keponakan GDS, Rama, Pierre Gruno tidak terima dipandang sinis. Padahal hal itu tidak dilakukan sang paman.

"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," ujar Rama.

Rama kemudian menjelaskan, pamannya yang berusia sekira 63 tahun hanya menjawab, "ya sinis gimana? Saya nggak ngeliatin."

Tanpa banyak kata lagi, Pierre Gruno diduga langsung memberikan bogem mentah kepada sang paman. "Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," ujar Rama.

Baca Juga: Diduga Menganiaya Lansia, Aktor Lawas Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tidak lama setelah kejadian tersebut, GDS langsung melaporkan Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI