8 Fakta Konser JKT48 di Semarang Hingga Ada Korban Meninggal, Dikabarkan Tak Berizin dan Melebihi Kapasitas Penonton

Ismail Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:47 WIB
8 Fakta Konser JKT48 di Semarang Hingga Ada Korban Meninggal, Dikabarkan Tak Berizin dan Melebihi Kapasitas Penonton
Fakta Konser JKT48 di Semarang (Instagram/@jkt48)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Over Kapasitas

Fakta Konser JKT48 di Semarang (Instagram/@jkt48)
Fakta Konser JKT48 di Semarang (Instagram/@jkt48)

Penyebab meninggalnya fans JKT48 tengah didalami kepolisian. Salah satu fakta yang didapati Polrestabes Semarang adalah penonton melebihi kapasitas 1000 orang untuk penyelenggaraan konser di Mal Tentrem, Semarang.

4. Konser Belum Berizin

Fakta Konser JKT48 di Semarang (Instagram/@jkt48)
Fakta Konser JKT48 di Semarang (Instagram/@jkt48)

Selain itu, penyelenggara konser hanya mengirim surat pemberitahuan kegiatan kepada Polrestabes Semarang. Pengajuan perizinan konser JKT48 Summer Tour Semarang pun dianggap mendadak sehingga rekomendasi izin dari kepolisian belum terbit.

Sebelum menerbitkan rekomendasi izin, pihak kepolisian harus melakukan pengecekan lokasi. Izin penyelenggaraan sendiri merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.

5. Penyelidikan Penyebab Kematian

Fakta Konser JKT48 di Semarang (Instagram/@jkt48)
Fakta Konser JKT48 di Semarang (Instagram/@jkt48)

Sebanyak 8 orang saksi dari pihak panitia, keluarga, maupun rumah sakit diperiksa penyidik pidana umum Polrestabes Semarang. CCTV juga diperiksa sebagai dugaan penyebab kematian akibat berdesak-desakan saat menonton konser. Sayangnya CCTV di sekitar area konser jauh dari TKP meninggalnya Ahmad Arsyad Disky.

6. Wali Kota Semarang Perketat Izin Konser

Fakta Konser JKT48 di Semarang (Instagram/@jkt48)
Fakta Konser JKT48 di Semarang (Instagram/@jkt48)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Ita lantas menegaskan apabila setiap konser yang digelar juga harus menyertakan izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Selain perizinan, SOP konser seperti kapasitas dan jalur emergency harus diperiksa dengan baik.

Baca Juga: Kronologi Penonton Konser JKT48 Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan dan Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

7. JKT48 Ucap Belasungkawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI