3. Over Kapasitas

Penyebab meninggalnya fans JKT48 tengah didalami kepolisian. Salah satu fakta yang didapati Polrestabes Semarang adalah penonton melebihi kapasitas 1000 orang untuk penyelenggaraan konser di Mal Tentrem, Semarang.
4. Konser Belum Berizin

Selain itu, penyelenggara konser hanya mengirim surat pemberitahuan kegiatan kepada Polrestabes Semarang. Pengajuan perizinan konser JKT48 Summer Tour Semarang pun dianggap mendadak sehingga rekomendasi izin dari kepolisian belum terbit.
Sebelum menerbitkan rekomendasi izin, pihak kepolisian harus melakukan pengecekan lokasi. Izin penyelenggaraan sendiri merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.
5. Penyelidikan Penyebab Kematian

Sebanyak 8 orang saksi dari pihak panitia, keluarga, maupun rumah sakit diperiksa penyidik pidana umum Polrestabes Semarang. CCTV juga diperiksa sebagai dugaan penyebab kematian akibat berdesak-desakan saat menonton konser. Sayangnya CCTV di sekitar area konser jauh dari TKP meninggalnya Ahmad Arsyad Disky.
6. Wali Kota Semarang Perketat Izin Konser

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Ita lantas menegaskan apabila setiap konser yang digelar juga harus menyertakan izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Selain perizinan, SOP konser seperti kapasitas dan jalur emergency harus diperiksa dengan baik.
7. JKT48 Ucap Belasungkawa