Mario Teguh dan istrinya, Linna dilaporkan oleh pengusaha skincare Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya. Adapun perkara ini berawal dari keduanya yang menawarkan kerja sama promosi bisnis kepada Sunyoto.
Linna menjanjikan keuntungan hingga puluhan miliar jika Sunyoto mau menggunakan jasa promosinya. Hal itu, kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Koedoeboen, dilakukan istri Mario dengan jumlah pengikutnya yang mencapai puluhan juta.
Sunyoto pun sepakat menggunakan jasa Mario Teguh hingga keduanya menandatangani kontrak kerja sama. Di dalamnya, disebutkan bahwa Mario wajib mengunggah konten produk skincare milik Sunyoto. Namun, janji tersebut rupanya malah tidak ditepati.
Setelah membayar jasa hingga Rp5 miliar, Mario sama sekali tidak mempromosikan produk milik Sunyoto. Diakui bahwa Mario pernah promosi satu kali, namun hal itu tak berpengaruh pada penjualan. Bahkan, tak ada yang menyukai unggahannya.
Selain menerima uang tiap bulan, Mario juga dilaporkan meminta uang untuk pergi ke luar negeri. Sunyoto dikatakan kuasa hukumnya, sampai rela menjual mobil, rumah, hingga berbagai macam harta lainnya hanya untuk memenuhi keinginan Mario.
Meski begitu, Sunyoto tidak langsung melaporkan Mario Teguh ke polisi. Ia terlebih dulu berupaya mediasi dengan mendatangi kediaman Mario Teguh sambil mengajukan somasi. Namun, ia gagal karena si motivator dan istrinya sering pindah rumah.
Usai melayangkan somasi sebanyak tiga kali dan tak kunjung direspon, Sunyoto terpaksa melaporkan Mario Teguh dan Linna Teguh ke polisi. Laporan itu diajukan atas Pasal 372 dan 378 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan 5 Miliar, Ternyata Begini Kronologinya