Suara.com - Motivator yang dikenal dengan 'Salam Super'nya, Mario Teguh, tengah tersandung kasus penipuan skincare dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar. Aksi ini diduga tak dilakukannya seorang diri, melainkan bersama sang istri, Linna Teguh.
Sebelum itu, ia juga sempat tersandung kasus serupa hingga membuatnya dipanggil kepolisian untuk diperiksa. Adapun perkara yang dimaksud, yakni robot trading Net89. Berikut deretan kasus yang pernah menyandung Mario Teguh.
Kasus Trading Net89
Dalam kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh turut dipanggil kepolisian untuk diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (10/11/2022) di Bareskrim Polri. Dikatakan oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief, Mario telah menjawab 28 pertanyaan penyidik.
Elza mengatakan penyidik bertanya soal pengetahuan kliennya di kasus Robot Trading Net89. Lalu, ia menegaskan bahwa Mario bukan member aktif dan tidak memiliki akun di sana. Di sisi lain, Mario mengaku terkejut namanya bisa ikut terseret.
Kemudian, dijelaskan oleh Elza, kliennya tidak pernah mengenal atau berbicara langsung dengan Reza Paten yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya hanya bertemu saat Mario memberi edukasi kepada sejumlah pengusaha.
Kasus dengan Kiswinar
Mario Teguh pada Oktober 2016 lalu, dilaporkan oleh pria bernama Ario Kiswinar ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh melakukan pencemaran nama baik di sebuah stasiun televisi. Saat itu, Mario tidak mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya.
Tak hanya itu, ia juga disebut menuduh ibu kandung Ario Kiswinar, yakni Ariyani, berselingkuh dengan pria lain. Buntut kasus ini, karier Mario Teguh sempat merosot. Namun, pada tahun 2017, ia mengatakan bahwa kasus tersebut telah berakhir.
Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan 5 Miliar, Ternyata Begini Kronologinya
Kasus Penipuan Skincare dan Penggelapan Dana