Suara.com - Motivator yang dikenal dengan 'Salam Super'nya, Mario Teguh, tengah tersandung kasus penipuan skincare dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar. Aksi ini diduga tak dilakukannya seorang diri, melainkan bersama sang istri, Linna Teguh.
Sebelum itu, ia juga sempat tersandung kasus serupa hingga membuatnya dipanggil kepolisian untuk diperiksa. Adapun perkara yang dimaksud, yakni robot trading Net89. Berikut deretan kasus yang pernah menyandung Mario Teguh.
Kasus Trading Net89
Dalam kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh turut dipanggil kepolisian untuk diperiksa. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (10/11/2022) di Bareskrim Polri. Dikatakan oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief, Mario telah menjawab 28 pertanyaan penyidik.
Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan 5 Miliar, Ternyata Begini Kronologinya
Elza mengatakan penyidik bertanya soal pengetahuan kliennya di kasus Robot Trading Net89. Lalu, ia menegaskan bahwa Mario bukan member aktif dan tidak memiliki akun di sana. Di sisi lain, Mario mengaku terkejut namanya bisa ikut terseret.
Kemudian, dijelaskan oleh Elza, kliennya tidak pernah mengenal atau berbicara langsung dengan Reza Paten yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya hanya bertemu saat Mario memberi edukasi kepada sejumlah pengusaha.
Kasus dengan Kiswinar
Mario Teguh pada Oktober 2016 lalu, dilaporkan oleh pria bernama Ario Kiswinar ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh melakukan pencemaran nama baik di sebuah stasiun televisi. Saat itu, Mario tidak mengakui Kiswinar sebagai anak kandungnya.
Tak hanya itu, ia juga disebut menuduh ibu kandung Ario Kiswinar, yakni Ariyani, berselingkuh dengan pria lain. Buntut kasus ini, karier Mario Teguh sempat merosot. Namun, pada tahun 2017, ia mengatakan bahwa kasus tersebut telah berakhir.
Baca Juga: 4 Fakta di Balik Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar
Kasus Penipuan Skincare dan Penggelapan Dana
Mario Teguh dan istrinya, Linna dilaporkan oleh pengusaha skincare Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya. Adapun perkara ini berawal dari keduanya yang menawarkan kerja sama promosi bisnis kepada Sunyoto.
Linna menjanjikan keuntungan hingga puluhan miliar jika Sunyoto mau menggunakan jasa promosinya. Hal itu, kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Koedoeboen, dilakukan istri Mario dengan jumlah pengikutnya yang mencapai puluhan juta.
Sunyoto pun sepakat menggunakan jasa Mario Teguh hingga keduanya menandatangani kontrak kerja sama. Di dalamnya, disebutkan bahwa Mario wajib mengunggah konten produk skincare milik Sunyoto. Namun, janji tersebut rupanya malah tidak ditepati.
Setelah membayar jasa hingga Rp5 miliar, Mario sama sekali tidak mempromosikan produk milik Sunyoto. Diakui bahwa Mario pernah promosi satu kali, namun hal itu tak berpengaruh pada penjualan. Bahkan, tak ada yang menyukai unggahannya.
Selain menerima uang tiap bulan, Mario juga dilaporkan meminta uang untuk pergi ke luar negeri. Sunyoto dikatakan kuasa hukumnya, sampai rela menjual mobil, rumah, hingga berbagai macam harta lainnya hanya untuk memenuhi keinginan Mario.
Meski begitu, Sunyoto tidak langsung melaporkan Mario Teguh ke polisi. Ia terlebih dulu berupaya mediasi dengan mendatangi kediaman Mario Teguh sambil mengajukan somasi. Namun, ia gagal karena si motivator dan istrinya sering pindah rumah.
Usai melayangkan somasi sebanyak tiga kali dan tak kunjung direspon, Sunyoto terpaksa melaporkan Mario Teguh dan Linna Teguh ke polisi. Laporan itu diajukan atas Pasal 372 dan 378 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti