Suara.com - Dalam era digital saat ini, menonton film telah menjadi hiburan populer di kalangan banyak orang. Namun, ada kekhawatiran tentang legalitas situs-situs yang menawarkan film secara gratis. Dalam artikel ini, kami akan memberikan 15 link nonton film gratis dan legal yang dapat Anda jelajahi tanpa melanggar hak cipta. Dengan memanfaatkan sumber-sumber ini, Anda dapat menikmati hiburan tanpa kekhawatiran akan implikasi hukum yang tidak diinginkan.
15 Link Nonton Film Gratis
1. YouTube
YouTube adalah platform video terbesar di dunia dan menawarkan berbagai jenis konten, termasuk film-film resmi yang diunggah oleh saluran-saluran resmi dan pemegang hak cipta.
2. Crackle
Crackle adalah platform streaming gratis yang dimiliki oleh Sony Pictures Entertainment. Di sini, Anda dapat menemukan berbagai film dan acara TV yang dapat Anda nikmati secara legal.
3. Popcornflix
Popcornflix menawarkan koleksi film dan acara TV gratis yang dapat diakses tanpa biaya atau langganan. Mereka memiliki berbagai genre yang mencakup drama, komedi, horor, dan banyak lagi.
4. Tubi
Baca Juga: Nonton Record of Ragnarok Season 2 Sub Indo Gratis Cuma di LK21 atau Anoboy? Cek di Link Ini
Tubi adalah platform streaming gratis yang menawarkan berbagai film dan acara TV yang dapat ditonton secara legal. Mereka memiliki kemitraan dengan perusahaan produksi terkemuka seperti Paramount Pictures, MGM, dan Lionsgate.