Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare

Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:08 WIB
Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare
Mario Teguh menghadiri rekonstruksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Ariyani, dan putranya, Ario Kiswinar di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah menerima uang tiap bulan, apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak seperti minta uang untuk ke luar negeri lah atau kemana, itu dilakukan semua oleh klien kami. Klien kami bahkan jual mobil, jual rumah, segala macam hanya untuk bagaimana memenuhi syahwat MT," tuturnya. 

Sebelum memutuskan melaporkan Mario Teguh dan istri ke polisi, Sunyoto sudah berusaha mendatangi langsung kediaman pasangan tersebut. Sunyoto berniat mengirimkan layangan somasi kepada mereka.

Namun usahanya gagal. Kediaman Mario dan Linna disebut sudah pindah dan pencarian semakin sulit dilakukan.

Maka demikian pada 19 Juni 2023 lalu Sunyoto melaporkan Mario Teguh dan Linna Teguh atas Pasal 372 dan 378 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang. 

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP (laporan) ini," ujar Djamaludin Koedoeboen.

Rencananya pekan depan Sunyoto Indra Prayitno akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai pelapor. Jika Mario Teguh dan istri terbukti bersalah maka keduanya diancam dengan hukuman empat tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI