Diduga Mabuk Saat Menganiaya, Pierre Gruno Minta Damai dan Siap Minta Maaf ke Korban

Kamis, 13 Juli 2023 | 22:07 WIB
Diduga Mabuk Saat Menganiaya, Pierre Gruno Minta Damai dan Siap Minta Maaf ke Korban
Profil Pierre Gruno (Instagram/@grunopierre)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Pierre Gruno ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan Giri Budisetiawan atau Wawan, lelaki yang melaporkannya atas dugaan penganiayaan.

"Pada prinsipnya, klien kami ingin meminta maaf," ujar kuasa hukum Pierre Gruno, Charles Bronson di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Pierre Gruno merasa, dirinya dan Wawan sudah sama-sama dewasa sehingga bisa menyelesaikan kesalahpahaman lewat upaya damai.

"Kan juga usia sudah sangat mapan, sudah dewasa, bukan anak kecil lagi saya rasa juga," kata kuasa hukum Pierre Gruno lainnya, Richard Leonard.

Baca Juga: Diduga Dapat Bogem Mentah dari Pierre Gruno, Korban Alami Luka Sobek di Wajah

Apalagi, dugaan pemukulan yang dilakukan Pierre Gruno terhadap Wawan terjadi di tempat hiburan malam. Besar kemungkinan, Pierre Gruno di bawah pengaruh alkohol saat melakukan tindakan anarkis.

"Ya kalau logikanya ya, di tempat hiburan malam pasti kan konsumsinya bukan air putih ya. Bukan lagi di warung kopi juga, bukan Starbucks. Itu kan memang kafe yang menjual minuman seperti itu, jadi ya mungkin saja," kata Richard Leonard.

"Saya tahu klien saya bukan tipe yang pemarah atau bringas ya. Jadi memang seperti yang dibilang tadi, ada pengaruh juga dari minuman keras," sambung sang pengacara.

Pierre Gruno menyatakan siap meminta maaf langsung di depan Wawan andai memang tawaran menyelesaikan masalah lewat jalur damai diterima.

"Nanti kalau ada kesempatan permintaan maaf, klien kami ingin meminta maaf secara langsung pada saudara Wawan," ucap Charles Bronson.

Baca Juga: Pierre Gruno Daratkan Bogem Mentah ke Wajah Lansia karena Merasa Ditatap Sinis

Sebagaimana diketahui, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023.

Menurut cerita Wawan selaku korban, Pierre Gruno tiba-tiba datang ke mejanya karena merasa mendapat tatapan sinis dari yang bersangkutan. Pierre Gruno kemudian mendorong Wawan sampai terjatuh dan memukulinya.

Dalam laporan Wawan, Pierre Gruno dikenakan Pasal 351 KUHP atas dugaan penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI