Pierre Gruno Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di Bar

Kamis, 13 Juli 2023 | 20:44 WIB
Pierre Gruno Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di Bar
Pierre Gruno [Instagram/@grunopierre]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporan Wawan selaku korban dugaan penganiayaan, Pierre Gruno dikenakan Pasal 351 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI