Suara.com - Pierre Gruno memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan terhadap dirinya atas dugaan penganiayaan, Kamis (13/7/2023).
"Tadi Om Pierre datang sekitar jam 4 kurang," ujar kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard.
Hampir 4 jam diperiksa, Pierre Gruno baru dicecar lima pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan yang mereka lakukan.
"Sedang diperiksa. Baru pertanyaan kelima tadi, belum masuk pokok materi juga. Kan tadi sempat ada jeda salat Magrib, sekarang ada jeda lagi," ujar Richard Leonard.
Baca Juga: Profil Pierre Gruno, Aktor Senior yang Heboh Lakukan Kekerasan di Sebuah Bar
Pierre Gruno sama sekali tidak tertekan dengan jadwal pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan penganiayaan hari ini. Menurut kuasa hukumnya, Pierre Gruno sangat tenang dalam menjawab pertanyaan penyidik.
"Terlihat tenang ya, biasa saja kok," kata Richard Leonard.
Belum diketahui kapan pemeriksaan terhadap Pierre Gruno selesai. Namun dari perkiraan kuasa hukumnya, proses tanya jawab masih panjang.
"BAP kan biasanya 40 sampai 45 pertanyaan. Masih agak lama," ucap Richard Leonard.
Pierre Gruno sendiri tidak melewati pintu lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan tempat awak media menunggu saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Tidak diketahui dari mana lelaki 64 tahun masuk.
Baca Juga: Pierre Gruno Terlibat Kasus Penganiayaan di Bar Hotel, Korban Pukulnya Harap Hukuman Ini
Sebagaimana diketahui, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023.
Dalam laporan Wawan selaku korban dugaan penganiayaan, Pierre Gruno dikenakan Pasal 351 KUHP.