Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Senilai Rp 5 Miliar

Kamis, 13 Juli 2023 | 15:48 WIB
Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Senilai Rp 5 Miliar
Mario Teguh (kiri) memberikan suntikan motivasi kepada skuat Tim Indonesia di Piala Sudirman 2019 di The Plaza, Jakarta, Senin (13/5/2019). [Humas PBSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari motivator senior Indonesia, Mario Teguh. Laki-laki 67 tahun itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Sunyoto, pria yang disebut sebagai korban, melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni 2023.

"Kami di tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan) terhadap seseorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," ujar Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Dugaan penipuan yang dilakukan Mario Teguh berkaitan dengan kerjasama bisnis skincare milik Sunyoto. Disebutkan bahwa Mario Teguh sebagai Brand Ambassador mengkhianati isi perjanjian yang ia buat bersama Sunyoto. 

Baca Juga: 5 Seleb Dikabarkan Tidak Mengakui Anak Kandung, Nama Renaga TahierTrending di Twitter

Djamaluddin Koedoeboen, kuasa hukum Sunyoto (korban penipuan Mario Teguh) di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Djamaluddin Koedoeboen, kuasa hukum Sunyoto (korban penipuan Mario Teguh) di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Sebelumnya Mario Teguh menjanjikan partnernya bila dia dijadikan Brand Ambassador maka Sunyoto akan memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah per bulannya.

Namun ternyata Mario Teguh tidak melaksanakan isi perjanjian yang berupa mengunggah produk sehingga menyebabkan kerugian mencapai Rp5 miliar dalam beberapa termin.

"Perjanjiannya yang bersangkutan untuk meng-upload skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," ungkap Djamaluddin. 

"Dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," sambungnya lagi.

Sebelumnya Mario Teguh sudah disomasi sebanyak tiga kali oleh pihak Sunyoto, namun sang motivator tetap bergeming hingga akhirnya Sunyoto memilih melaporkan kasusnya ke polisi.

Baca Juga: Kevin Aprilio dan Mario Teguh Bantah Terima Duit Trading Net89, Pengacara Korban: Kalau Semua Jujur Penjara Penuh

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," katanya.

Rencananya pekan depan Sunyoto akan dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI