Suara.com - Inara Rusli dipastikan tidak mengubah keinginan untuk bercerai dari Virgoun. Namun ia masih mau berdiskusi dengan Virgoun soal kebijakan terkait nafkah dan hak asuh anak.
"Untuk cerai sudah tidak ada kemungkinan lain. Yang masih kami buka pintu adalah terkait dengan nafkah anak dan hak asuh anaknya mau seperti apa," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).
Sikap Inara Rusli melunak karena Virgoun mendalilkannya sebagai istri durhaka dalam berkas gugatan balik atau rekonvensi. Hal itu membuat Inara Rusli terancam tidak mendapatkan hak asuh anak.
"Dari Ibu Inara memang jelas ingin hak asuh diberikan kepada dirinya sebagai ibu, karena secara hukum anak yang masih di bawah 12 tahun itu diserahkan kepada ibu. Tapi alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan Ibu Inara ini dianggap nusyuz," ujar Arjana Bagaskara.
Baca Juga: Mantap Cerai, Inara Rusli Ngaku Sering Rindukan Virgoun Sebelum Tidur: Momen yang Kehilangan tuh...
Sambil menunggu kemungkinan adanya perundingan soal hak asuh anak, pihak Inara Rusli mempersilakan Virgoun membuktikan dalil tentang istri durhaka di persidangan nanti.
"Ya silakan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka, terkait nusyuz itu," kata Arjana Bagaskara.
Pihak Inara Rusli mengklaim mereka juga punya bukti untuk melawan dalil Virgoun guna mendapatkan hak asuh anak.
"Kami akan membuktikan lewat dalil kami sendiri dalam persidangan. Sudah kami persiapkan semuanya," ucap Arjana Bagaskara.
Sebagaimana diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Baca Juga: Cerai dengan Virgoun, Inara Rusli Ngaku Kangen Aktivitas Ini Sebelum Tidur
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, sidang cerai perdana dari gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan pada 31 Mei 2023. Namun kedua pihak hanya diwakili kuasa hukum di sidang tersebut.
Sampai pada 7 Juni 2023, Virgoun dan Inara Rusli akhirnya bertemu di Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mediasi. Namun mediasi dinyatakan gagal dan proses perceraian keduanya tetap berlanjut.
Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.