Somasi ini berawal ketika tante Indra Priawan, Mintarsih mempertanyakan nasib sahamnya sebesar 33,3 persen di perusahaan Blue Bird milik keluarga mereka. Berdasarkan pengakuan Mintarsih, dia tak menerima laporan mengenai keuntungan saham tersebut.
Selain keuntungan saham, Mintrasih tak lagi mendapat gaji selama belasan tahun. Jumlah kerugian Mintarsih mencapai Rp40 miliar.
Mintarsih sebelumnya melayangkan somasi pada ayah Indra Priawan, mendiang Chandra Suharto Djokosoetono. Setelah sang ayah meninggal dunia, Indra mewarisi perusahaan tersebut dan menjabat sebagai Manajer Operasional serta Komisari Blue Bird Group pada tahun 2010.
Suami Nikita Willy itu terancam terkena imbas permasalahan sang tante jika ditemukan dia ikut terlibat. Tak hanya itu, Indra terseret karena dianggap turut serta mengelola perusahaan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Indra Priawan maupun Nikita Willy.
Kontributor : Trias Rohmadoni