Suara.com - Lady Nayoan berusaha menyemangati diri. Ini terlihat dalam salah satu unggahan terbarunya. Tidak sedikit orang yang memberikan beragam kalimat penyemangat kepada Lady Nayoan.
Postingan terbaru dari Lady Nayoan menampilkan tangkapan layar dukungan netizen terhadapnya. Ia bekerja sama dengan sebuah brand dan memberikan hadiah kepada netizen yang beruntung.
"Tim istri sah, Jaya! Jaya! Jaya!" kata netizen.
"Semangat Kak Lady. Nggak papa dibilang salah lawan. Kita percaya cukup bangga dengan keberanian Kak Lady, bahagia selalu," tulis netizen lain.
Pada laporan lain, Rendy Kjaernett turut mengunggah postingan yang menampilkan bahwa dirinya meminta maaf kepada sang anak.
Ia juga berjanji akan memperbaiki semuanya. Selain itu, Rendy secara tak langsung menyinggung Lady Nayoan. "Maafin papa ya. Aku telah menghancurkan kebahagiaan kalian. Tapi aku berjanji akan memperbaiki itu selamanya untuk kalian. Terutama ibumu. Aku akan perbaiki semuanya," kata Rendy Kjaernett melalui Insta Story.
Berbeda 180 derajat dengan Rendy dan Lady Nayoan, rumah tangga Jeje-Syahnaz baik-baik aja. Melalui video klarifikasi yang beredar pekan ini, Jeje Govinda memutuskan untuk memafkan Syahnaz.
Adik Raffi Ahmad, Syahnaz memberikan pernyataan singkat yang intinya dia menyesal serta meminta maaf. "Ya kalau dari aku, aku menyesal, pasti, banget. Menyesal banget. Dengan apa yang udah terjadi semuanya. Mungkin aku kemarin-kemarin kurang bisa menghargai. Kurang bisa bersyukur. Udah dikasih keluarga yang baik, dikasih suami yang baik banget kayak kamu," kata Syahnaz sambil melihat ke arah Jeje.
Perlu diketahui, perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah diungkap langsung oleh istri Rendy, Lady Nayoan melalui media sosial. Pada kabar teranyar, Lady Nayoan telah mantap menggugat cerai Rendy Kjaernett. Soal gugatan cerai tersebut diinfokan oleh Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto Indra Karta, dan tersebar luas di berbagai media.
“Ya bahwasannya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri. Didaftarkan oleh pengacaranya atas nama Simanjuntak. Dimasukan hari ini, nomor perkara belum ditetapkan kerena belum ditetapkan Ketua Pengadilan,” kata Ranto di Pengadilan Negeri Bekasi, di hadapan sejumlah awak media.