Suara.com - Shandy Aulia bukan cuma diputus cerai dari David Herbowo dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023). Ia juga mendapat hak asuh atas sang anak, Claire Herbowo.
"Hak pengasuhan anak diserahkan kepada Mbak Shandy Aulia," ujar kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno.
Penetapan majelis hakim terkait hak asuh anak melebihi ekspektasi Shandy Aulia. Pasalnya, Shandy Aulia sudah sepakat mengasuh anak bersama David Herbowo.
"Untuk hal pengasuhan anak, kami sebenarnya kan minta untuk diasuh bersama," terang Wijayono Hadi Sukrisno.

Sebagai jalan tengah, majelis hakim mewajibkan Shandy Aulia selaku pemegang hak asuh anak untuk tetap memberi akses ke David Herbowo guna bertemu Claire Herbowo.
"Jadi dari majelis hakim ada syarat. Mbak Shandy harus memberikan akses pada David Herbowo untuk bertemu dengan anaknya," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
Selebihnya, tidak ada lagi yang diputus hakim dari perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo. Sang artis memang hanya mencantumkan dua poin penting dalam gugatan cerai.
"Dari awal, permintaan kami cuma dua. Perceraian dan pengasuhan atau pemeliharaan anak," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Pembacaan putusan cerai Shandy Aulia dan David Herbowo sendiri dilangsungkan tanpa kehadiran kedua pihak berperkara.
Baca Juga: Tok! Shandy Aulia Resmi Cerai dengan David Herbowo
Shandy Aulia cuma diwakili tim kuasa hukum. Sedang dari pihak David Herbowo, tidak ada informasi perihal siapa yang datang mewakilinya.