Suara.com - Wenny Ariani kembali buka suara soal kasus pengakuan anak Rezky Aditya. Kali ini Wenny muncul di podcast dr. Richard Lee. Tidak sendirian, untuk pertama kali Wenny Ariani muncul ke publik bersama sang suami.
Dalam podcast tersebut terungkap bahwa suami Wenny sudah mengurus Kekey sejak anak perempuan itu lahir. Dengan demikian, Kekey sudah memiliki sosok ayah sejak ia lahir dunia, meskipun bukan sedarah.
Suami Kekey juga berbicara kemungkinan jika hak asuh Kekey nanti jatuh ke tangan Rezky. Ia merasa tidak terima bila harus hidup terpisah dengan anak sambungnya itu.
"Kalau ditanya jujur, berat bagi saya untuk kehilangan Kekey, kalau diminta. Karena secara kebenaran ayahnya punya hak terhadap itu," kata suami Wenny Ariani dalam podcast dr. Richard Lee, Senin (10/7/2023)
"Tapi saya urus Kekey dari nol tahun, dari nol hari, sampai detik ini," ujarnya lagi.
Saking sayangnya, laki-laki itu bahkan merasa keberatan jika Rezky Aditya meminta izin untuk bertemu Kekey.
"Saya selalu bilang, kalau Kekey diaku (oleh Rezky Adhitya) kemudian mau ketemu, saya pun bilang sama Wenny, saya belum tentu sanggup untuk bilang oke, walaupun saya tahu itu kebenarannya, berat bagi saya," katanya.
"Karena begini lho, bagi saya anak itu dua, satu anak batinniyah, satu anak biologis. Biologis silakan, batinniyah dia punya saya. Itu prinsip saya," katanya lagi.
Sebagai pengingat, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan di 2021. Ketika itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky Aditya.
Sayang, gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tidak dikabulkan karena dianggap tidak cukup bukti. Wenny Ariani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Permohonan banding Wenny Ariani mendapat titik terang pada Mei 2022. Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan Wenny Ariani dan menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis putrinya.
Status Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani diperkuat lewat putusan MA yang menolak permohonan kasasi lelaki 38 tahun atas penetapan Pengadilan Tinggi Banten.