Suara.com - Istri aktor Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka alias Sarah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (10/7/2023). Dia diperiksa atas laporan suaminya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukumnya, Tris Haryanto, Sarah diperiksa selama kurang lebih satu jam. Di dalam ia dicecar sekitar 15 pernyataan oleh penyidik.
"Jadi, hari ini Sarah mengklarifikasi atas laporan baliknya Rizal, atas laporan pidana tindak pencemaran nama baik dan atau fitnah," kata Tris usai pemeriksaan.
"Tadi lebih kurang ada 15 pertanyaan dari jam 2 sampai jam 3 sore baru selesai," ujarnya lagi.
Baca Juga: Rizal Djibran Bantah Lakukan KDRT dan Punya Kelainan Seksual: Fitnah!
Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual. Menurut Tris, materi pemeriksaan terkait keberatan Rizal atas laporan tersebut.
"Intinya ada keberatan dari statrment Sarah, (di) pemberitaan bahwa seolah yang menjadi laporan Sarah sendiri tidak benar," kata Tris.
Mewakili Sarah, Tris sama sekali tak masalah dengan laporan Rizal. Menurut dia, tiap warga negara dijamin kebebasannya untuk membuat laporan.
"Haknya si Rizal membuat laporan polisi, mau satu, dua, atau tiga, atau 10 itu haknya dia. Tapi, tetap kan nanti adanya penyelidikan. Nanti tugas penyelidik melakukan penyelidikan apakan ada kasus atau tidak," ujar Tris menjelaskan.
Terpenting bagi Tris, laporan kliennya berdasarkan fakta. Terlebih, Sarah juga mengantongi bukti-bukti KDRT Rizal.
"Tidak mungkin Sarah membuat laporan kalau tidak diimbangi dengan bukti yang ada, dan apa yang menjadi pernyaan Sarah tentunya bisa dipertanggung jawabkan," ujar Tris.
Sebelumnya pada Februari 2023, Sarah melaporkan Rizal Dzibran ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual. Laporan dibuat saat mereka baru menikah setahun.