Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Palembang, Sumatera Selatan, selama 20 hari per hari ini, Senin (10/7/2023), .
Mimik wajah yang diperlihatkan Lina Mukherjee sebelum ditahan seolah tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.
Pasalnya, Lina Mukherjee tampak santai dan tetap bisa tersenyum. Bahkan, ia sempat menunjukkan finger love atau jari yang membentuk hati, ke awak media.
Lina Mukherjee juga beberapa kali melambaikan tangan ke arah awak media sambil tersenyum dan sempat melayani permintaan foto dari seseorang.
Baca Juga: Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi Resmi Ditahan
Ketika diajak berdiskusi dengan petugas kepolisian, Lina Mukherjee tampak menyimak sambil tetap tersenyum.
Sebagai informasi, penahanan Lina Mukherjee ini berkaitan dengan kasus penistaan agama.
Pemilik akun Instagram @Lilulinalutfia itu membuat konten memakan kulit babi sambil mengucap basmallah, yang mana hewan tersebut termasuk haram di agama islam.
"Yang bersangkutan (Lina Mukherjee) dilakukan penahanan oleh penuntut umum terhitung mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," kata Penyidik Kejari Sumatera Selatan, Kasi Intel, Fandi Hasibuan.
Selanjutnya, kasus Lina Mukherjee ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
Baca Juga: Sinopsis Hidden Love, Drama Asal Cina yang Viral di Media Sosial