Suara.com - Sidang pembacaan ikrar talak cerai Desta dan Natasha Rizki digelar tanpa kehadiran kedua artis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
"Hanya kuasa hukum. Dari kuasa hukum pemohon hadir, kuasa hukum termohon juga hadir," ujar kuasa hukum Desta, Hendra Siregar.
Desta berhalangan hadir dengan alasan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Ikrar talak hanya dibacakan oleh kuasa hukumnya.
"Pemohon sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi tadi dibacakan kuasa hukum," terang Hendra Siregar.
Baca Juga: Ini Deretan Kebaikan Raffi Ahmad yang Bikin Kagum Banyak Orang
Ketidakhadiran Desta dalam sidang pembacaan ikrar talak tidak lantas menghambat proses hukum. Majelis hakim tetap mengesahkan ikrar talak cerai Desta terhadap Natasha Rizky.
"Bisa, sah. Yang penting ada kuasa. Prinsipal kan memang sudah memberikan kuasa kepada kami," jelas Hendra Siregar.
Pihak Natasha Rizki pun tidak keberatan dengan absennya Desta di sidang pembacaan ikrar talak. Diwakili kuasa hukum, Natasha Rizki tetap menerima perceraian dari Desta.
"Kalau dari kami sudah, 'Dengan hadirnya kami untuk menerima semua'," kata Rully Agung selaku kuasa hukum Natasha Rizki.
Sebagaimana diketahui, Desta dan Natasha Rizki diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Juni 2023. Hakim mengabulkan permohonan talak cerai Desta yang diajukan pada 11 Mei 2023.
Baca Juga: Talak Satu, Desta Masih Buka Peluang Rujuk dengan Natasha Rizki
Sementara dari pembacaan ikrar, Desta secara resmi telah menjatuhkan talak satu bagi Natasha Rizki guna menindaklanjuti putusan cerai.