Suara.com - Sidang pembacaan ikrar talak cerai Desta dan Natasha Rizki digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (10/7/2023).
"Hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan. Jadi, per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," ujar kuasa hukum Desta, Hendra Siregar.
Desta tidak hadir dalam sidang pembacaan ikrar talak cerai terhadap Natasha Rizki. Ia cuma diwakili kuasa hukum untuk pembacaan ikrar talak cerai.
"Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa," tutur Hendra Siregar.
Baca Juga: Sama-Sama Single, Begini Reaksi Desta dan Gisel dalam Satu Acara
Desta berhalangan hadir di sidang ikrar pembacaan talak cerai karena alasan kesibukan. Namun tidak ada penjelasan detail tentang bentuk kesibukannya.
"Pemohon sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi memang prinsipal juga sudah memberikan kuasa kepada kami," jelas Hendra Siregar.
Ketidakhadiran Desta dalam sidang pembacaan ikrar talak diklaim kuasa hukumnya tidak berpengaruh pada penetapan cerai dari Natasha Rizki. Mereka tetap dinyatakan berpisah secara agama dan pencatatan sipil.
"Bisa, sah. Yang penting ada kuasa," ucap Hendra Siregar.
Pihak Natasha Rizki yang juga hanya diwakili kuasa hukum pun tidak mempermasalahkan absennya Desta di sidang ikrar pembacaan talak cerai. Mereka tetap menerima penetapan cerai.
"Kalau dari kami sudah, 'Dengan hadirnya kami untuk menerima semua'," kata Rully Agung selaku kuasa hukum Natasha Rizki.
Sebagaimana diketahui, Desta dan Natasha Rizki diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Juni 2023. Hakim mengabulkan permohonan talak cerai Desta yang diajukan pada 11 Mei 2023.