Suara.com - Denny Caknan dan Bella Bonita resmi menikah pada Jumat (7/7/2023) di Madiun. Pernikahan yang cukup mendadak tersebut membuat berbagai tudingan ikut mengiringi pemberitaan tentang pernikahan mereka.
Salah satunya perkara kembar mayang di pernikahan Denny Caknan dan Bella Bonita yang tidak diangkat.
Padahal kembar mayang diharuskan untuk diangkat sejajar dengan pundak atau kepala apabila pengantin masih bujang.
Sedangkan apabila kembar mayang tidak diangkat, maka mempelai wanita biasanya sudah hamil.
Baca Juga: Tabiat Asli Bella Bonita Dikuliti Netizen Usai Dinikahi Denny Caknan: Ternyata Kasar dan ..
Kembar mayang yang diangkat apabila wanita sudah hamil dikhawatirkan akan menyebabkan keguguran.
Sebelumnya Denny Caknan dan Bella Bonita disebut mengurus pernikahan dalam waktu kurang dari 10 hari.
Fakta itu diungkap H Muhammad Anang Darwisyi selaku Kepala KUA Kartoharjo.
"Jadi memang untuk pengajuan nikah kurang dari 10 hari itu ada surat dispensasi yang harus diurus. Nah, itu yang memberikan camat. Kami hanya menerima saja. Dispensasi itu bukan wewenang KUA," ujar Anang mengutip Detik Jatim.
Dugaan Bella Bonita hamil pun ramai dituliskan warganet. Namun ada pula yang membela Denny Caknan dan Bella Bonita agar tidak diganggu pemberitaan tak berdasar.
Baca Juga: Viral Momen Happy Asmara Nyanyi Lagu 'Pamer Bojo', Sengaja buat Denny Caknan?
"Alhamdulillah hamidun," sindir akun @aldie***.
"Pada ribet, tinggal nunggu dia lahiran kan nanti juga tau sendiri, ngapain pake menduga duga," balas akun @shaqueena***.
"Yauda sih yang penting sudah sah menikah ga usah diributkan kasian, doakan semoga menjadi keluarga samawa, aamiin," kata akun @ariez***.
Kontributor : Neressa Prahastiwi