Suara.com - Rezky Aditya bersikeras meminta tes DNA lebih dulu untuk membuktikan bahwa putri Wenny Ariani memang benar anak kandungnya. Sampai sekarang, ia belum bersedia mengakui status sang gadis cilik.
"Ya nggak tahu, orang belum tes DNA," ujar kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking di kawasan Tendean, Jakarta, Sabtu (8/7/2023).
Rezky Aditya akan berkoordinasi dengan pihak Wenny Ariani untuk secepatnya menggelar tes DNA agar masalah status anak tidak berlarut-larut.
"Secepatnya. Kami koordinasi dulu dengan pihak penggugat," kata Ana Sofa Yuking.
Baca Juga: Baru Diungkap Dipublik, Ini 6 Potret Suami Wenny Ariani yang Akrab dengan Anak Biologis Rezky Aditya
Rezky Aditya sudah siap dengan apa pun hasil tes DNA atas anak Wenny Ariani. Mentalnya sama sekali tidak terganggu dengan hal itu.
"Rezky baik-baik saja kok. Malah lagi persiapan buat olahraga," beber Ana Sofa Yuking.
Tak hanya Rezky Aditya, sang istri Citra Kirana juga sudah siap menghadapi berbagai kemungkinan yang terungkap selepas tes DNA dilangsungkan.
"Citra itu istri yang luar biasa," kata Ana Sofa Yuking.
Ana Sofa Yuking cuma meminta doa terbaik untuk kelanjutan rumah tangga Rezky Aditya dan Citra Kirana setelah tes DNA digelar dengan apa pun hasilnya nanti.
"Doain mereka baik-baik saja," ucap Ana Sofa Yuking.
Sebagai pengingat, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan di 2021. Ketika itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky Aditya.
Sayang, gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tidak dikabulkan karena dianggap tidak cukup bukti. Wenny Ariani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Permohonan banding Wenny Ariani mendapat titik terang pada Mei 2022. Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan Wenny Ariani dan menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis putrinya.
Status Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani diperkuat lewat putusan MA yang menolak permohonan kasasi lelaki 38 tahun atas penetapan Pengadilan Tinggi Banten.