Suara.com - Gideon Tengker saat ini menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia atas harta gono-gini senilai Rp300 miliar. Sidang gugatan itu sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Juni lalu.
Namun rupanya tidak hanya persoalan perdata yang dipermasalahkan Gideon Tengker. Ayah Nagita Slavina itu sudah memberi kuasa kepada pengacaranya, Erles Rareral untuk melaporkan Rieta Amilia ke polisi atas tindak pidana. Pernyataan tersebut ia sampaikan dengan lantang di samping Gideon Tengker.
"Rekan-rekan wartawan perlu ketahui, saya ini selain mendapat kuasa untuk perdata, saya juga mendapatkan kuasa untuk pidana pada tanggal 5 Mei, tapi itu belum saya lakukan," kata Erles Rareral ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
"Ini agar teman-teman wartawan tahu, bahwa saya selain dapat kuasa untuk mengurus harta gono-gini, saya juga ada kuasa pidana," kata Erles menyambung.
Baca Juga: Gideon Tengker Diminta Temukan Rumah Rieta Amilia, RT/RW Setempat Kompak Menghindar
Kendati demikian Erles Rareral masih merahasiakan persoalan tersebut. Dia berjanji akan mengungkapkan hal itu di kemudian hari. "Itu sesi berikutnya, saya masih mengikuti alur permainan mereka. Kita lihat saja," ujarnya.
Sebelumnya dua agenda sidang yang sudah digelar terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Rieta Amilia. Disebutkan surat panggilan yang dikirim pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak sebab alamat rumah Rieta dianggap salah.
Di sisi lain pihak Gideon Tengker bersikeras alamat tersebut benar. Maka dari itu Majelis Hakim memberikan waktu kepada Erles Rareral dan tim untuk menemukan alamat pasti Rieta Amilia.