Suara.com - Sidang harta gono-gini senilai Rp300 miliar yang digugat Gideon Tengker terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Sidang dengan agenda pemanggilan tergugat itu terpaksa ditunda karena ketidakhadiran Rieta.
Persoalan alamat tempat tinggal Rieta Amilia yang tidak bisa dikonfirmasi kembali menjadi alasan sidang tersebut ditunda. Pihak Gideon Tengker diminta menuliskan alamat rumah ibu Nagita Slavina itu dengan benar.
Sebelumnya Erles Rareral selaku pengacara Gideon Tengker sempat mengirim tim untuk mengonfirmasi alamat tersebut kepada pihak RT/RW setempat. Namun saat sampai di sana, RT/RW tersebut malah terkesan menghindar.
"Kami beranjak ke sana dengan tim. Sesampainya di sana bertemu RT/RW, berbicara sesuai petunjuk majelis hakim. Namun pihak mereka meminta untuk secara formal melalui surat," ujar pengacara Gideon Tengker usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Sidang Harta Gono-gini Rp 300 M Rieta Amilia dan Gideon Tengker Kembali Ditunda
"Setelah saya membuat surat tanda tangan berstempel, tim kembali ke RT/RW. Sayangnya, sampai di RT/RW yang tadinya sudah bersepakat dengan surat, malah menghindar. Yang anehnya, RT dan RW tidak mau menerima surat dari kantor hukum," katanya lagi.
Namun pihak Gideon Tengker bersikeras bahwa alamat yang dilampirkan sudah benar. Ia bahkan mengantongi bukti bahwa rumah tersebut masih berpenghuni.
"Ini foto kegiatan hari raya kemarin di rumah Rieta Amilia Beta. Ini foto jam tiga dan ada kegiatan di rumah," terang Erles sambil menunjukkan bukti foto.
"Menurut keterangan dari warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa setiap hari dan setiap saat ada kegiatan, ada aktivitas di rumah tersebut ini," imbuhnya lagi.
Lebih lanjut Erles Rareral sudah mengonfirmasi sendiri alamat tersebur sebelum mengirimkan berkas gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gideon Tengker Baru Tahu Diceraikan Rieta Amilia pada 2020
"Soal keberadaan mereka di Tebet, saya yakin, karena sebelum saya mengajukan gugatan saya sudah pastikan alamat itu," tutur Erles Rareral.
"Saya bersikeras dengan surat-surat tersebut dan ini (menunjukkan surat pengantar) untuk mengkonfirmasi alamat KTP dari Rieta Amilia Beta," imbuhnya.