"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," papar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Proses serah terima barang dilakukan Venna Melinda setelah Ferry Irawan memberi kuasa ke tim pengacaranya pada 22 Mei 2023.