Venna Melinda Kembalikan 101 Barang Ferry Irawan yang Ada di Rumahnya ke Keluarga Sang Aktor

Kamis, 06 Juli 2023 | 13:20 WIB
Venna Melinda Kembalikan 101 Barang Ferry Irawan yang Ada di Rumahnya ke Keluarga Sang Aktor
Suasana pengembalian barang-barang Ferry Irawan ke Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Didampingi kuasa hukum, Venna Melinda tiba bersama satu mobil Partai Perindo dengan stiker wajahnya tertempel di pintu.

Berbicara soal maksud kedatangannya, Venna Melinda ternyata ingin mengembalikan barang-barang Ferry Irawan yang diminta pada awal perceraian. Mobil Partai Perindo yang ikut dalam rombongan Venna Melinda dipakai untuk mengangkut barang tersebut.

Suasana pengembalian barang-barang Ferry Irawan ke Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana pengembalian barang-barang Ferry Irawan ke Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.

Venna Melinda mengembalikan barang Ferry Irawan setelah sang pesinetron menyerahkan kuasa ke pengacaranya untuk serah terima.

Baca Juga: Calon Istri Ingin Buru-Buru Dinikahi Angga Wijaya, Warganet Kasih Pesan: Hati-Hati Venna Melinda ke-2

"Tanggal 22 Mei, kami kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry yaitu Pak Sunan. Akhirnya direspons dengan baik dan di tanda tangani kuasa," jelas Noor Akhmad Riyadhi.

Suasana pengembalian barang-barang Ferry Irawan ke Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana pengembalian barang-barang Ferry Irawan ke Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Pak Ferry kan statusnya di Kediri. Kalau kami serahkan dan tiba-tiba Pak Ferry bilang, 'Oh, saya nggak ada suruh mengasih itu barang', nanti kesalahan lagi di klien kami," sambung sang pengacara.

Tidak diketahui berapa nominal 101 barang Ferry Irawan yang dikembalikan Venna Melinda. Yang pasti, barang-barang tersebut merupakan bawaan lelaki 46 tahun saat pertama masuk rumah ibu tiga anak.

"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," kata Venna Melinda.

Venna Melinda lega karena proses pengembalian barang ke Ferry Irawan akhirnya terlaksana. Satu lagi keresahan di balik perceraian imbas kasus KDRT sirna.

Baca Juga: Ferry Irawan Tagih Barang yang Tertinggal di Rumah Venna Melinda, Hotman Paris: Cuma Parfum Bekas Kok Diminta?

"Yang dari dulu saya khawatirkan adalah satu statement dari salah satu lawyer yang bersangkutan bahwa saya terancam hukuman 4 tahun gara-gara barang ini. Akhirnya saya sampaikan ke kuasa hukum saya, kami mesti melakukan apa biar nggak ada drama-drama," terang Venna Melinda.

"Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut selagi ada surat kuasanya," imbuh perempuan 50 tahun.

Proses serah terima barang dari Venna Melinda disaksikan langsung oleh adik Ferry Irawan, Ari Satria dan sang ibu, Hariati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI