Suara.com - Psikiater Mintarsih yang juga merupakan salah satu pemegang saham Blue Bird, mempertanyakan keuntungan saham di perusahaan tersebut. Sebab selama 18 tahun, setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai wakil direktur, ia tak lagi mendapat laporan soal hasil dari saham yang diinvestasikan.
Mintarsih tidak berpangku tangan, melalui pengacaranya, ia mempertanyakan soal hasil keuntungan selama ini. Dari tiga yang disomasi, dua orang adalah keluarganya sendiri.
Pertama adalah pihak almarhum Chandra Suharto Djokosoetono, yang merupakan mertua Nikita Willy. Kedua, Purnomo Prawiro sebagai pemilik saham Blue Bird lainnya.
"(diwakili) pengacaranya, menjawab, 'karena segala sesuatu, sehubungan dengan hal-hal di atas, secara hukum telah diselesaikan secara final dan tuntas'. Apanya yang diselesaikan? Mana buktinya?" kata pengacara Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Tampak Sempurna, Nikita Willy Ungkap Kekurangannya yang Tak Banyak Orang Tahu
Pengacara Mintarsih kembali menyurati pihak-pihak tersebut untuk meminta kejelasan. Sebab jika dihiyung-hitung, jumlahnya pun tidak sedikit.
"Sekarang sudah 18 tahun, terhitung dari 2001. Di mana (hasil) sahamnya? itu kan sudah triliunan," kata pengacara Mintarsih.
Saat disinggung soal adakah keterlibatan dari suami Nikita Willy, selaku anak dari almarhum Chandra Suharto Djokosoetono, Kamaruddin Simanjuntak belum bisa memastikan.
"Kami sedang mengusut. Kalau ada dugaan telah diwasiatkan kepada suami Nikita Willy, kami akan usut. pokoknya kami akan tuntaskan," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Sebagai informasi, Mintarsih memang memiliki hubungan darah dengan mertua Nikita Willy. Sang psikiater adalah adik dari almarhum Chandra Suharto Djokosoetono dan kakak dari Purnomo Prawiro.
Baca Juga: Nikita Willy Alami Sindrom Brain Fog: Kadang Suka Bengong Sendiri
"Mereka bersaudara, kakak beradik. satu orangtua," tegas Kamaruddin Simanjuntak.