Suara.com - Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja diam-diam telah bercerai di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 15 Juni 2023. Sang aktris digugat cerai suaminya setelah 16 tahun membina rumah tangga.
Terkait penyebab perceraian, diduga kuat ada beberapa faktor pemicu. Mulai dari tiga kali ketahuan selingkuh, dugaan mengidap bipolar hingga dugaan kecanduan alkohol.
Soal alkohol, Raihaanun disebut aktif mengonsumi minuman keras tersebut sejak 2019. Bahkan dalam keterangan dalam berkas putusan perceraian yang tersebar, bintang film Badai Pasti Berlalu ini pernah minum obat dengan alkohol.
"Pemohon (Teddy Soeriaatmadja) telah meminta Termohon (Raihaanun) agar berhenti mengonsumsi alkohol," demikian keterangan yang tertera, ditulis Suara.com, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Hak Asuh Jatuh ke Tangan Suami, Raihaanun Diduga Bipolar hingga Harus Berobat Teratur
Selain demi kesehatan Raihaanun, Teddy Soeriaatmadja juga khawatir kebiasaan buruk tersebut akan berpengaruh kepada tiga anak mereka. Ditulis bahwa anak sulung Raihannun dan Teddy Soeriaatmadja akhirnya memergoki ibunya saat mengonsumi alkohol.
"Anak pertama bahkan meminta termohon untuk berhenti minum alkohol. Termohon hanya mengiyakan tanpa melakukannya," tulis keterangan tersebut.
Parahnya lagi, di Februari 2023, Raihaanun sering pergi dan pulang pagi dalam keadaan mabuk. Dalam keadaan tersebut, aktris 35 tahun ini kerap meminta cerai.
Maka pada April 2023, Teddy Soeriaatmadja mengabulkan keinginan Raihaanun untuk berpisah. Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Baca Juga: Ditalak Cerai Usai 16 Tahun Nikah, Raihaanun Diduga Kecanduan Minum Alkohol