Suara.com - Raihaanun diceraikan suaminya, Teddy Soeriaatmadja usai 16 tahun membina rumah tangga. Putusan perceraian itu telah dikabulkan Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 15 Juni 2023 lalu.
Dalam berkas perceraian yang ada di Mahkamah Agung, Raihaanun ketahuan berselingkuh pada April 2009. Padahal kala itu, pernikahan bintang film Badai Pasti Berlalu tersebut baru berlangsung dua tahun.
Perselingkuhan Raihanun kembali terjadi, hingga puncaknya pertengkaran hebat dengan sang suami tidak bisa dihindarkan. Mereka bahkan sempat pisah rumah di akhir 2017 tapi kemudian kembali bersatu.
Selain selingkuh, Raihaanun juga ternyata memiliki gangguan mental, bipolar. Penyakit ini diketahui setelah keponakan desainer Itang Yunasz itu menjalani pemeriksaan ke psikiater pada Januari 2018.
Baca Juga: Ditalak Cerai Usai 16 Tahun Nikah, Raihaanun Diduga Kecanduan Minum Alkohol
"Mendapat diagnosa bahwa dirinya mengidap gangguan bipolar dan harus menjalani pengobatan terus-menerus. (tujuannya) untuk membuat kondisinya stabil," demikian keterangan dari laman Mahkamah Agung dikutip Rabu (5/7/2023).
Sejak saat itu, Raihaanun disebut sering meminta cerai. Katanya, ia ingin hidup bebas tanpa ada suami dan anak-anak.
Teddy Soeriaatmadja bukannya berpangku tangan dan tidak menolong sang istri. Dalam putusan cerai, Teddy disebut sempat menyiapkan fasilitas rehabilitas buat bintang film Puisi Cinta yang Membunuh, namun tidak terlaksana.
Sebelum menggugat cerai, Teddy Soeriaatmadja juga ingin melakukan konseling dengan Raihaanun. Sama seperti rehabilitasi, tindakan ini pun tidak dilakukan.
Melihat kondisi ini, Teddy Soeriaatmadja akhirnya mengajukan gugatan perceraian. Ia juga meminta hak asuh tiga anak mereka agar jatuh ke tangannya.
Baca Juga: Sebelum Cerai, Raihaanun Tiga Kali Ketahuan Selingkuh