Penjelasan Polisi soal Dugaan Keterlibatan Perwira di Kasus Penipuan Rihana dan Rihani

Selasa, 04 Juli 2023 | 20:35 WIB
Penjelasan Polisi soal Dugaan Keterlibatan Perwira di Kasus Penipuan Rihana dan Rihani
Si kembar Rihana dan Rihani dihadirkan polisi di hadapan wartawan dalam gelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penipuan ponsel murah yang dilakukan Rihana dan Rihani menyeret seorang perwira. Terkait hal ini, polisi memberikan penjelasan dalam konferensi pers.

"Ada isu soal keterlibatan perwira menengah. Ternyata itu bukan (salah)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Hengki Haryadi meluruskan, perwira tersebut bukan lah bagian dari modus operandi Rihana dan Rihani. Melainkan seseorang yang ikut menjadi korban dalam kasus ini. "Merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," ucap Hengki Haryadi.

Hengki Haryadi memang tidak membantah soal adanya seseorang yang membantu Rihana dan Rihani kabur. Namun siapa yang terlibat, ia menolak untuk membeberkannya.

Baca Juga: Licin saat Hendak Ditangkap, Rihana dan Rihani Rupanya Punya Cepu

"Informasi darimana dan bagaimana kami menangkap, teknis penyelidikan dan penangkapan, tidak akan kami sampaikan di publik. Yang jelas, dini hari tadi kami bergerak cepat," ucap Hengki Haryadi.

Sebagai informasi, kasus penipuan Rihana dan Rihani bermula dari kicauan akun @mazzini_gsp di Twitter. Ia mengatakan, nominal uang hasil tipuan mencapai Rp35 miliar.

"Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," demikian keterangan dari akun tersebut pada awal Juni 2023.

Rihana dan Rihani menggunakan modus penjualan iPhone murah, 30 persen di bawah harga pasar. Mereka mengklaim sebagai distributor, tetapi ternyata si kembar ini juga membeli ponsel di toko biasa.

Awalnya siklus jual beli ponsel lancar. Namun lama kelamaan, tersendat hingga akhirnya timbul tindak penipuan kepada pembeli

Baca Juga: Terungkap Motif Rihana dan Rihani Tipu Korban Jual Beli Ponsel hingga Rp35 Miliar

"Akhirnya, ini menjadi menggulung dan tidak bisa memenuhi kewajiban (membelikan ponsel) terhadap reseller atau korban," ucap Reza selaku penyidik Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI