Suara.com - Rihana dan Rihani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli ponsel. Langkah si kembar ini cukup licin sehingga membuat polisi sulit menangkapnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan cara Rihana dan Rihani kabur dari pengejaran polisi.
"Hidupnya pindah-pindah, bahkan sulit ditangkap cukup licin," kata Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi AirBnB untuk berpindah lokasi. Pertama di kawasan Tangerang Selatan, Pondok Indah dan yang terakhir ditangkap di apartemen Gading Serpong, Tangerang. "Tinggal di sana baru sekitar dua minggu," jelas Titus selaku penyidik.
Baca Juga: Terungkap Motif Rihana dan Rihani Tipu Korban Jual Beli Ponsel hingga Rp35 Miliar
Bukan hanya berpindah tempat, ada cepu alias informan yang membocorkan kepada Rihana dan Rihani soal penangkapan mereka.
"Kami mendapat informasi, yang bersangkutan sudah ada yang memberi tahu bahwa akan ada penangkapan dari kepolisian," kata Kombes Pol Hengki Haryadi.
Maka pada dini hari tadi, polisi dibantu pihak keamanan setempat melakukan pergerakan cepat untuk menangkap Rihana dan Rihani.
"Kalau tidak segera ditangkap takutnya akan kabur lagi," imbuh Hengki Haryadi.
Terkait siapa sosok informan, polisi enggan untuk membeberkannya. "Informasi darimana dan bagaimana kami menangkap, teknis penyelidikan dan penangkapan, tidak akan kami sampaikan di publik. Yang jelas, dini hari tadi kami bergerak cepat," ucap Hengki mengakhiri.
Baca Juga: Wajah Rihana dan Rihani Disorot, Disebut Ada Aura Mistis hingga Penuaan Dini Gegara Makan Duit Haram