Buntut Hina Anak Nikita Mirzani, Indra Tarigan Dieksekusi Kejaksaan Agung dan Dijebloska ke LP Cipinang

Selasa, 04 Juli 2023 | 18:05 WIB
Buntut Hina Anak Nikita Mirzani, Indra Tarigan Dieksekusi Kejaksaan Agung dan Dijebloska ke LP Cipinang
Indra Tarigan [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indra Tarigan, salah satu musuh Nikita Mirzani akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung. Laki-laki yang berprofesi sebagai pengacaera itu dibekuk di kediamannya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Menurut rilis yang dibagikan Kejaksaan Agung, Indra Tarigan bersikap kooperatif saat ditangkap, meskipun sempat berupaya menunda-nunda.

Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023) malam. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023) malam. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Pada saat diamankan, Terpidana meminta waktu. Namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu," tulis Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana dalam rilisannya.

Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB Indra Tarigan resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Berstatus Terpidana, Indra Tarigan Disebut Nikita Mirzani Masih Bisa ke Kelab Malam

Indra Tarigan sendiri dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan serta denda sebesar Rp250 juta. Hukuman itu diputuskan pada banding yang dilakukan Indra.

Indra Tarigan menunjukkan bukti penghinaan Nikita Mirzani. [Evi Ariska/Suara.com]
Indra Tarigan menunjukkan bukti penghinaan Nikita Mirzani. [Evi Ariska/Suara.com]

Terdahulu, Indra Tarigan dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Kemudian Indra dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan.

Merasa keberatan, ia lalu mengajukan banding dan ternyata hukumannya malah diperberat. Kemudian ia mencoba lagi mengajukan kasasi yang hasilnya juga ditolak oleh Mahkamah Agung. Namun setelah itu Indra belum juga ditahan hingga ditetapkan sebagai DPO.

Lalu belum lama ini Nikita Mirzani mulai mempertanyakan soal kelanjutan kasus musuhnya tersebut. Blak-blakan ia mengirimkan pesan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lewat unggahan Story Instagram. 

"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra Tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara satu tahun delapan bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Uang Jajan Nikita Mirzani Rp500 Juta untuk 2 Minggu, Sindir Tarif Indra Tarigan?

"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia. Jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," sambung Nikita.

Tidak berlama-lama, satu hari setelahnya yaitu hari ini, Selasa (4/7/2023) Kejaksaan Agung mengumumkan sudah resmi menangkap Indra Tarigan.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima anaknya dihina si pengacara. Indra mengunggah foto putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly dengan kata-kata tak pantas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI