Suara.com - Farhat Abbas turut mengomentari perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah. Menurut seorang advokat ini, keluarga Syahnaz, termasuk kakaknya, Raffi Ahmad perlu mendapat sanksi sosial.
"Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh, ternyata itu adalah adik dari aktor ternama juga. Kita anggap aktor atau selebritis ini tidak cakap dalam menjaga keluarganya. Ini harus kena sanksi sosial," ujar Farhat Abbas dilansir dari Youtube Cumicumi, Selasa (4/7/2023).
Untuk Syahnaz dan Rendy, Farhat bahkan akan mengambil langkah hukum. Sederet Peraturan Perundang-undangan Indonesia pun dibeberkan Farhat yang dianggap bisa menjerat mereka.
"Kita akan pidanakan, melaporkan mereka (dengan) Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perfilman maupun KUHP dan ITE," kata Farhat membeberkan.
Baca Juga: Rihana Rihani, Penipu Jual Beli iPhone Rp 35 Juta Cengengesan Saat Diperiksa Penyidik
Hanya saja, Farhat Abbas tak mengungkap detail ihwal perbuatan Syahnaz dan Rendy yang bisa dipidana dengan regulasi yang dia sebut itu.
Farhat kemudian baru menyinggung soal tindak pidana perzinaan. Dia sadar kasus zina merupakan delik aduan absolut, yakni hanya bisa dilaporkan oleh suami, istri, orangtua, dan anak yang diduga melakukan zina.
"Jadi, harus yang lapor salah satu pasangan. Mudah-mudahan istri daripada laki-laki itu mau melapor atau suami daripada perempuan melapor," ujarnya.
Farhat Abbas menegaskan pihaknya siap memberi bantuan untuk mengawal kasus tersebut dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
Namun sebelum membuat laporan, Farhat Abbas berniat melayangkan somasi dulu untuk Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah. Mantan suami Nia Daniaty ini menilai somasi bisa membantu menyempurnakan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap
"Iya kita akan segera laporkan dan kita akan somasi dulu sebelum membuat laporan, supaya sempurna laporan kita," kata Farhat Abbas. .