Suara.com - Nikita Mirzani meluapkan kekesalan lantaran musuhnya, Indra Tarigan, masih berkeliaran dengan bebas. Padahal kata Nikita, Indra seharusnya masuk penjara menyusul kasasi yang diajukan ditolak Mahkamah Agung (MA).
Nikita Mirzani menanyakan hal ini secara langsung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lewat Instagram Story, bintang film Nenek Gayung ini mempertanyakan kasusnya dengan Indra Tarigan.
"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara 1 tahun 8 bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).
"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia," sambungnya.
Hal ini jelas membuat Nikita Mirzani iri dengan perlakuan yang diterima Indra Tarigan. Sebab pada kasus sang aktris, ia sampai harus dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.
"Nah kalau dibalik saya yang jadi terpidana, udah digotong seperti yang bapak-bapak di sana," ujar ibu tiga anak ini.
Padahal menurut Nikita Mirzani, dirinya waktu itu belum ditetapkan bersalah atas kasus tersebut. Tapi untuk Indra Tarigan, jelas pengacara tersebut sudah berstatus terpidana.
"Ini jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," katanya.
Terkait pengakuan Nikita Mirzani ini, belum ada keterangan dari Indra Tarigan.
Baca Juga: Disindir Masih Cinta Pada Antonio Dedola, Nikita Mirzani Singgung Pria Mokondo
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Menurut Nikita Mirzani, di tingkat banding, hukuman Indra diperberat jadi 8 bulan penjara. Indra yang tak terima kemudian ajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh MA.