Tak Terima Disebut Pelakor, Alia Karenina Polisikan Jenny Rachman atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 04 Juli 2023 | 13:02 WIB
Tak Terima Disebut Pelakor, Alia Karenina Polisikan Jenny Rachman atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Jenny Rachman [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Jenny Rachman mulai menuai atensi publik sebab melaporkan suaminya kasus pemalsuan dokumen pada Maret 2022. Kala itu Supradjarto dituding memindahnamakan dokumen aset keluarga menjadi atas nama Alia Karenina.

Tidak lama kemudian Jenny balik dipolisikan Alia Karenina dengan pasal 170 KUHP yang membahas soal perusakan barang milik orang lain. Di kasus ini Jenny disebut sudah menjadi tersangka.

Lalu suami istri itu memutuskan untuk melakukan restorative justice. Alih-alih terlaksana, keduanya malah saling lapor polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI