Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 04 Juli 2023 | 11:54 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara
Terdakwa Mario Dandy saat melirik AG, mantan pacarnya saat bersaksi di sidang kasus David Ozora. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy kini mempunyai status hukum baru lainnya. Anak mantan pejabat pajak itu, resmi menjadi tersangka di kasus pencabulan terhadap AG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penetapan tersangka pada Mario Dandy dilakukan sejak 27 Juni 2023. Lelaki berusia 19 tahun ini dijerat dengan pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," kata Trunoyudo pada Senin (3/7/2023).

Selain pasal tersebut, Mario Dand juga bisa dijerat dengan pasal lain, yakni 76E Jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Hari Ini, Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo Dihadirkan dalam Sidang

Sama seperti sebelumnya, ancaman pidana buat Mario Dandy minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Mario dilaporkan AG atas kasus dugaan pencabulan pada Senin (8/5/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pengacara AG, Mangatta Toding mengatakan, meski kedua belah pihak melakukan atas suka sama suka, namun tindakan ini bisa masuk ranah pidana.

"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023) lalu.

Selain menghadapi ancaman hukuman buat kasus pencabulan, di kasus lainnya yakni penganiayaan, Mario Dandy terancam 12 tahun penjara.

Baca Juga: Sah! Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Kekasihnya AG

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI