Suara.com - Aktor Pierre Gruno dilaporkan lelaki berinisial GD ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023). Laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.
Dari keterangan keponakan korban, Rama, Pierre Gruno diduga langsung memukul GD setelah terjadi beberapa percakapan. Aktor 63 tahun itu disebut tidak terima karena merasa dipandang sinis korban.
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," kata Rama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).
Paman Rama merasa tidak melihat Pierre Gruno dengan sinis. Tapi hal itu tak cukup membuat sang aktor menurunkan niat untuk memukulnya.
Baca Juga: Kronologi Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar Terungkap, Ternyata Gegara Masalah Sepele
"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," terang Rama.
Paman Rama yang berusia 63 tahun tidak bisa melakukan perlawanan. Jangankan memukul balik, ia yang bertahan saja tetap dianiaya.
"Nggak ada perlawanan, karena mungkin badan yang pukul itu besar. Pas nahan, terus nahan, tapi dipukul," ucap Rama.
Hasilnya, ada beberapa luka di bagian wajah GD. Bahkan karena ini, ia sampai harus dijahit.
"Luka di muka aja. Tadi sih bengkak. Saya nggak tau harus dioperasi atau nggak. Tapi saya lihat ada luka sobek dan kayaknya udah dijahit," papar Rama.
Baca Juga: Artis Senior, Pierre Gruno Terancam Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penganiayaandi Bar
Paman Rama juga telah menjalani visum sebagai rangkaian dari laporannya kepada Pierre Gruno di Rumah Sakit Pondok Indah.