"Kami belum bisa menjelaskan karena kami harus menghormati privasi klien kami. Terkait teknis, kapan, dan dimana mereka menikah serta kenapa mereka bisa menikah biarkan jadi ranah privasi kami dan kami belum dikasih kewenangan untuk membuka itu," terang Johnson.
Lebih lanjut pihak Supradjarto tidak yakin betul apakah Jenny Rachman sudah mengetahui berita pernikahan kedua yang dilakukan sang suami.
Sebelumnya Jenny Rachman mulai menuai atensi publik sebab melaporkan suaminya kasus pemalsuan dokumen pada Maret 2022. Kala itu Supradjarto dituding memindahnamakan dokumen aset keluarga menjadi atas nama Alia Karenina.
Tidak lama kemudian Jenny balik dipolisikan Alia Karenina dengan pasal 170 KUHP yang membahas soal perusakan barang milik orang lain. Di kasus ini Jenny disebut sudah menjadi tersangka.
Lalu suami istri itu memutuskan untuk melakukan restorative justice. Alih-alih terlaksana, keduanya malah saling lapor polisi.
Terbaru Jenny Rachman dipolisikan Supradjarto atas tuduhan pencurian dalam rumah tangga dan dilaporkan Alia Karenina atas pencemaran nama baik.