Suara.com - Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan pria berinisial GD di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023) dini hari. Kasusnya terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan.
Keponakan GD, Rama membeberkan peristiwa di Jumat (30/6/2023) malam. Meski tidak berada di tempat kejadian, ia mendengar cerita dari sang paman.
"Yang saya tahu, om saya ada di sana. Dia lagi kumpul sama teman-teman, terus ke kamar mandi," kata Rama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).
Setelah paman Rama keluar dari kamar mandi, ia dikejutkan dengan kemunculan Pierre Gruno.
Baca Juga: Artis Senior, Pierre Gruno Terancam Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penganiayaandi Bar
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," terang Rama.
Rama kemudian menjelaskan, pamannya yang berusia sekira 63 tahun hanya menjawab, "ya sinis gimana? Saya nggak ngeliatin."
Kata Rama, tanpa banyak kata lagi, Pierre Gruno diduga langsung memberikan bogem mentah kepada sang paman.
"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," terang Rama.
Tidak jauh berbeda dari keterangan Rama, Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, masalah ini bermula dari perselisihan.
Baca Juga: Aktor Lawas Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Aniaya Lansia di Bar
"Terjadi perselisihan. Tapi apa penyebab yang memicu emosi terlapor, kami belum bisa menyimpulkan masalah itu," kata Kompol Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga kemarin, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi dan korban. Sementara itu, belum ada jadwal pemanggilan untuk Pierre Gruno selaku terlapor.