Popo Barbie Ditangkap, Mimi Peri Bahagia: Saingan Tumbang Sendiri

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 03 Juli 2023 | 20:38 WIB
Popo Barbie Ditangkap, Mimi Peri Bahagia: Saingan Tumbang Sendiri
Mimi Peri [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mimi Peri mendadak menyindir orang yang memusuhinya. Melalui postingan di Instagram pada Senin (3/7/2023), Mimi menyebut orang yang memusuhinya ditangkap.

"Katanya ada yang ditangkap yaaaa," tulis Mimi Peri di caption.

Unggahan Mimi Peri diduga menyindir Popo Barbie. [Instagram]
Unggahan Mimi Peri diduga menyindir Popo Barbie. [Instagram]

Menurut Mimi Peri, orang yang ditangkap itu selama ini memusuhinya. Tanpa mengotori tangannya, orang yang memusuhi Mimi Peri disebut tumbang sendiri.

"Setiap orang yang musuh aku dan jadikan aku saingan kok tumbang sendiri ya. Semoga kamu baik-baik saja ya," bunyi tulisan Mimi Peri dengan latar belakang warna hitam.

Baca Juga: Rendy Kjaernett Sujud ke Anak Usai Ketahuan Selingkuh, Popo Barbie Ditangkap Polisi

Emoji terbahak-bahak sampai menangis membuat Mimi Peri diduga senang di atas penderitaan orang yang memusuhinya. Warganet lantas menebak Popo Barbie sebagai orang yang dimaksud Mimi Peri dalam postingan terbarunya itu.

Popo Barbie. [Instagram]
Popo Barbie. [Instagram]

"Apakah Popo termasuk salah satunya mi?" tanya akun @madheo***. "Popo barbie," sahut akun @dynti***.

"Memang seperti itu Mi itu sudah hukum alam, yang ngatain jelek bakal berbalik lagi ke sendirinya. Semoga Mimi tetap rendah hati ya," komentar akun @nimayu***.

Dugaan itu mengarah pada kabar penangkapan Popo Barbie di Jambi. Penangkapan itu terkait video masturbasinya dengan manekin.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi, Popo Barbie sengaja membuat video masturbaasi dengan manekin demi viral. Empat ponsel disita sebagai barang bukti penangkapan Popo.

Baca Juga: Tahu Soal Video Masturbasi Popo Barbie, Rozi Merasa Difitnah: Ternyata Kamu Nodai Diri Sendiri

Atas perbuatannya, Popo Barbie terancam Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman yang menghantui Popo paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 bulan penjara.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI