Suara.com - Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api belum juga ditemukan. Bareskrim Polri sampai menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk menangkap pacar artis Nindy Ayunda tersebut.
"Masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat. Mohon doa restu mudah-mudahan segera (tertangkap)," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, telah memberikan ultimatum kepada Dito agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Peringatan ini disampaikan untuk mencegah adanya saudara atau anggota keluarga Dito yang terlibat dalam kasus tersebut, karena dianggap menghalangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Ultimatum Dito Mahendra agar Segera Serahkan Diri, Bareskrim: Kasihan Keluarga Bisa Jadi Tersangka
Meskipun Dito belum ditangkap, Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerah dalam upaya pengejaran.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," ujarnya.
Sementara, dalam perkara ini, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan adik Dito.
Awalnya, pemeriksaan terhadap adik Dito yang berinsial B dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sementara itu, orang tua Dito dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (15/6/2023).
Namun, keduanya saat itu tidak dapat hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Masih Diperiksa, Adik dan Ibu Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Senpi Ilegal
Dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal, penyidik telah menetapkan Dito sebagai tersangka. Kekasihnya, Nindy Ayunda, juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.
Selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Nindy juga diperiksa terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito yang saat ini masih menjadi buronan.
Nindy mengklaim bahwa ia telah memberikan semua informasi yang ia ketahui kepada penyidik.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik," klaim Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Namun, kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede, membantah bahwa kliennya terlibat dalam menyembunyikan Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," katanya.