Mantap Cerai, Lady Nayoan Pegang Bukti Perzinaan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah

Kamis, 29 Juni 2023 | 13:35 WIB
Mantap Cerai, Lady Nayoan Pegang Bukti Perzinaan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan (Instagram/@rendykjaernett1)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lady Nayoan yang beragama Kristen menyadari bahwa keyakinannya mengajarkan pasangan suami istri yang telah dipersatukan Tuhan hanya bisa dipisahkan oleh maut.

Namun, Lady Nayoan mempelajari bahwa pasangan suami istri beragama Kristen bisa bercerai bila disebabkan oleh perzinaan.

"Yang sepengetahuan aku ya secara agama yang aku tahu, bisa berpisah kalau misalnya ada berzina gitu. Jadi, boleh gitu walaupun di perjanjiannya hanya maut yang memisahkan," kata Lady Nayoan dalam YouTube Maia ALELDUL TV, Rabu (28/6/2023).

Sebelumnya, Lady Nayoan sudah mantap bercerai setelah membongkar perselingkuhan suaminya, Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah.

Maia Estianty lantas penasaran Lady Nayoan sudah memiliki bukti perzinaan itu atau tidak jika ingin berceraian dengan suaminya.

Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan (Instagram/@rendykjaernett1)
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan (Instagram/@rendykjaernett1)

Lady Nayoan hanya mengatakan bahwa dirinya sudah komunikasi dan berada di tengah hubungan terlarang Rendy Kjaernett maupun Syahnaz sebelum akhirnya terbongkar ke publik.

"Masalahnya, apakah seorang Lady sudah bisa membuktikan ini perzinaan?" tanya Maia Estianty.

"Kan aku ada di dalam proses itu bun dan aku komunikasi sama mereka," ujar Lady Nayoan.

Kemudian, Lady Nayoan menegaskan bahwa bukti-bukti yang dimaksud Maia Estianty untuk membantunya bercerai itu sudah ada semua.

Baca Juga: CEK FAKTA: Syahnaz Sadiqah Temui Ibu Mertua Bersujud Minta Rujuk Usai Ditalak Jeje Govinda, Benarkah?

"Jadi, bukti-bukti (perzinaannya) ada ya untuk menguatkan itu? Karena, baru perzinaan yang boleh menceraikan manusia kan?" tanya Maia Estianty.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI