Suara.com - Dugaan perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan aktor FTV Rendy Kjaernett membuat masyarakat gemas. Pasalnya, keduanya tampak santai seperti tak terjadi apa pun tanpa klarifikasi.
Sebagian masyarakat kemudian meminta agar Syahnaz dan Rendy diboikot tampil di televisi. Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara menanggapi hal tersebut.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," ujar Aliyah, anggota pengawas isi siaran KPI, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).
Syahnaz dan Rendy diboikot televisi pun bukan hak KPI, melainkan lembaga televisi. Sebab, KPI hanya bertugas mengawasi isi siarannya.
Begitu juga terkait tayangan infotainment yang menyoal perselingkuhan atau perceraian. Mereka tetap harus mengikuti aturan yang sesuai dengan undang-undangan penyiaran.
"Jadi kalau infotainment menayangkan yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', tetap mengikuti rule-rule yang ada," jelasnya.
Menanggapi permintaan masyarakat memboikot Syahnaz-Rendy imbas dugaan perselingkuhan yang heboh, Aliyah sangat memahami emosi masyarakat. Namun, ia hanya bisa mengimbau agar para publik figur bisa menjadi contoh yang baik.
"Menyikapi kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur," terangnya.
"Kami berharap publik figur itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat," imbuhnya menandaskan.
Baca Juga: Sebut Syahnaz Istriku, Ternyata Ini Panggilan Sayang Rendy Kjaernett ke Lady Nayoan