Suara.com - Ahmad Dhani tidak hanya mengunggah dua karya terbaru Dewa 19 ke platform televisi musik digital buatannya. Ke depan, lagu-lagu lama Dewa 19 juga akan ditampilkan di situ.
"Kalau dari karya saya, kebetulan nanti akan ada. Jadi lagu-lagu Dewa 19 atau yang dinyanyikan bersama artis lain, itu akan ada," ujar Ahmad Dhani di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Besar kemungkinan, lagu-lagu Dewa 19 dengan Once Mekel sebagai vokalis juga akan diputar di platform tersebut.
"Iya, akan dibawakan," beber Ahmad Dhani.
Bagaimana pun, Ahmad Dhani adalah pemegang hak cipta untuk karya-karya Dewa 19. Ia punya hak penuh dalam memutar lagu band asal Surabaya untuk kepentingan komersil.
Ahmad Dhani juga memastikan tidak akan ada masalah dalam pembagian jatah royalti di lagu Dewa 19 saat Once Mekel masih jadi vokalis.
"Emang kenapa? Royaltinya kan kami bayar ke WAMI," kata Ahmad Dhani.
Nantinya, WAMI akan mendistribusikan hasil royalti pemutaran lagu Dewa 19 dalam format digital ke perusahaan rekaman yang memegang hak komersil. Dari situ, hasil royalti dibagi ke para personel band sesuai porsi yang sudah disepakati sebelumnya.
"Rights kan banyak. Ada mechanical rights, digital rights, performing rights. Jadi untuk karya-karya yang nanti diputar, itu digital rights. Digital rights itu yang punya perusahaan rekaman," jelas Ahmad Dhani.
Baca Juga: Nikahi Janda, Ahmad Dhani Tega Jandakan Istri
Sementara yang selama ini dipermasalahkan Ahmad Dhani dari Once Mekel adalah tentang performing rights. Menurut Ahmad Dhani, Once Mekel harus membayar royalti langsung kepadanya sebagai pemilik hak cipta bila ingin menyanyikan karya Dewa 19.
"Performing rights itu yang punya si pembuat lagu," tegas Ahmad Dhani.