Dituduh Lakukan Penipuan, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie Siap Jalani Pemeriksaan

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 28 Juni 2023 | 06:10 WIB
Dituduh Lakukan Penipuan, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie Siap Jalani Pemeriksaan
Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie bersama pengacaranya, Togar Situmorang menggelar jumpa pers virtual terkait kasusnya dengan tiga warga negara asing dengan tudingan penipuan dan penggelapan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie mengaku siap menjalani pemeriksaan dalam kasus penipuan penggelapan. Fanni dilaporkan oleh tiga warga negara asing: Luca Simioni, Barry Pullen, Carlo Karol Bonati.

Fanni Lauren Christie dilaporkan tiga WNA dengan tuduhan tidak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik sebagaimana Pasal 266 ayat (1) KUHPidana di Polda Bali.

Dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/6/2023) Fanni Lauren Christie bersama pengacaranya, Togar Situmorang mengaku siap menjalani pemeriksaan polisi.

"Sejauh ini klien belum ada konfirmasi dan dari polda juga belum ada konfirmasi panggilan," kata Togar Situmorang.

Fanni Lauren pun tidak akan mengambil langkah hukum terkait dilaporkan oleh tiga WNA. Fanni masih menunggu pemanggilan terlebih dahulu.

Togar Situmorang memastikan pihaknya belum mengambil langkah hukum apapun. Apalagi, apa yang dilaporkan tiga WNA tersebut, Togar mengaku belum tahu persis.

"Kapasitas hari ini saya hanya laporan WNA di Polda Bali. Kalau masalah langkah hukum, enggak ya, justru Ibu Fanni akan kooperatif menunggu panggilan dari polda Bali. Karena ada tiga WNA dan kami enggak tahu laporannya bagaimana. Tiga WNA katanya di-split ada tiga laporan pidana," ujar Togar.

Selain itu, Fanni Lauren membantah tuduhan penipuan dan penggelapan termasuk keterangan palsu terhadap akta autentik. Fanni juga menegaskan tidak pernah menerima dana investasi senilai Rp169 miliar dari tiga WNA tersebut.

"Itu darimana angka segitu. Saya enggak pernah menerima dana sebesar itu. Bagaimana bisa mengeluarkan statemen kerugian senilai itu," ucap Fanni Lauren membantah.

Baca Juga: Jenny Rachman Polisikan Suami, Diduga Karena Selingkuh

"Kalau memang ada dana tersebut kan tinggal dibuktikan, kapan ditransfer, di mana ditransfer, nilainya berapa. Ada enggak ke Ibu Fanny? Ada enggak? Jadi kalau dibilang ditotal kerugian ini, totalnya sampai Rp169 miliar, kami juga jadi bingung. Itu sudah diaudit enggak omongan itu. Siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan," ucap Togar Situmorang menimpali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI