Suara.com - Pesantren Al-Zaytun, belakangan sedang ramai jadi sorotan. Hal ini tak terlepas dari sosok Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dia diduga telah melakukan penistaan terhadap agama. Akibatnya banyak orag yang ingin melaporkan dugaan penistaan agama tersebut.
Salah satu dugaan penistaan agama yang paling disorot adalah video saf salat Ied yang bercampur antara jamaah laki-laki dan perempuan pada Lebaran bulan April 2023 lalu.
Lantas siapakah Panji Gumilang yang dilaporkan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Daftar Pejabat yang Pernah Kunjungi Ponpes Al Zaytun: Jusuf Kalla sampai Moeldoko
1. Biodata Panji Gumilang
Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang merupakan pria kelahiran Gresik, Jawa Timur, pada 30 Juli 1946. Ia mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun pada 1996. Istri Panji Gumilang bernama Farida Al-Widad.
Panji Gumilang memiliki seorang putri yang diberi nama Anis Khairunnisa. Wanita kelahiran 25 Mei 1980 ini pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Sedangkan anak laki-laki Panji Gumilang bernama Imam Prawoto. Kini Imam menjabat sebagai rektor Institut Agama Islam Al Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) Indramayu, Jawa Barat.
2. Perjalanan Karier Panji Gumilang
Baca Juga: Tiga Saksi dalam Kasus Penodaan Agama yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim
Panji Gumilang merupakan alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab. Semasa kuliah, Panji Gumilang aktif di HMI Cabang Ciputat.
Ponpes Al-Zaytun didirikan Panji Gumilang dengan sistem pendidikan satu pipa (One Pipe Education System). Sistem tersebut membuat pendidikan formal tidak terputus sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Atas jasanya dalam menciptakan transformasi pendidikan Islam di Indonesia melalui Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari International Management Centres Association (IMC) Revans University. Universitas tersebut berbasis di Buckingham, Inggris, dan Amerika Serikat.
Sebelum dilaporkan atas dugaan penistaan agama, Panji Gumilang kerap dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9 yang dipimpin Abu Toto. Kendati begitu, Badan Penelitian Departemen Agama RI telah menginvestigasi Ponpes Al-Zaytun, dan hasilnya tidak ditemukan penyimpangan yang dituduhkan.
Namun belum lama ini, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Ihsan Tanjung melaporkan Panji Gumilang dengan pasal 156A KUHP karena tiga dasar.
Yang pertama, Panji Gumilang pernah menyatakan bahwa perempuan boleh menjadi khatib salat Jumat. Selanjutnya, Panji Gumilang disebut mengatakan bahwa Al-Qur'an merupakan karangan Nabi Muhammad SAW, bukan Firman Allah SWT.
Ketiga, perkara video salat Id yang memperlihatkan istri Panji Gumilang berada di saf depan bersama laki-laki. Saf salat Id dalam video tersebut juga berbaur antara laki-laki dan perempuan, serta berjauh-jauhan.
Itu dia sekilas profil Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang tengah jadi perbincangan.
Kontributor : Neressa Prahastiwi