Suara.com - Pengacara Fujianti Utami atau Fuji, Sandy Arifin mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023). Ia mewakili Fuji untuk menghadap penyidik guna membahas rencana laporan polisi terhadap eks rekan kerja yang merugikannya sampai miliaran Rupiah.
"Ini baru mau konsultasi ke penyidik," ujar Sandy Arifin.
Sudah sejak beberapa bulan lalu Fuji dirugikan oleh eks rekan kerjanya. Namun Fuji belum mau lapor polisi karena masih menunggu iktikad baik yang bersangkutan.
"Sebenarnya cerita tentang ini sudah pernah disampaikan kurang lebih empat bulan lalu, tapi dia masih berpikir akan ada itikad baik dari eks rekan kerjanya," kata Sandy Arifin.
Baca Juga: Diduga Kena Tipu Rekan Kerja Kerjanya Hingga Rugi Miliaran Rupiah, Fuji Layangkan Somasi
Hanya saja, niat baik Fuji tidak diindahkan. Eks rekan kerjanya tidak kunjung mengganti kerugian.
"Ternyata belum ada informasi lebih lanjut dari pihak mereka," kata Sandy Arifin.
Eks rekan kerja Fuji baru merespons setelah yang bersangkutan melayangkan somasi terkait kerugian tersebut. Saat ini, perwakilan Fuji dan eks rekan kerjanya sedang menggelar pertemuan.
"Hari ini tadi sudah ketemu, dari Kak Fuji diwakili orang finance," kata Sandy Arifin.
Sambil menunggu hasil pertemuan, Fuji meminta kuasa hukumnya untuk lebih dulu datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan guna membahas masalah itu dengan penyidik.
Baca Juga: Fuji Curhat Masalah Sampai Ngetag Akun Pengacara, Kena Tipu?
"Nanti akan disampaikan ke kami hasil pertemuannya seperti apa," kata Sandy Arifin.
Fuji pribadi awalnya ingin ikut datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Namun faktor kesibukan membuatnya belum bisa hadir.
"Barusan dapat kabar, Kak Fuji bisanya agak sore. Tapi takutnya kalau terlalu sore nanti saya nggak bisa ketemu penyidik. Makanya saya jalan duluan buat konsultasi lebih dulu,"ujar Sandy Arifin.
Sebagaimana diketahui, Fuji belum lama ini melayangkan somasi ke mantan rekan kerja yang diduga menggelapkan uang hasil jerih payahnya untuk keperluan pribadi.
"Ada beberapa pekerjaan yang uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," kata Sandy Arifin.