Suara.com - Pihak Tasyi Athasyia buka suara menanggapi laporan dugaan pengancaman dari eks karyawan bernama Putri. Pertama, Tasyi Athasyia lewat suaminya Syech Zaki Alatas membantah keberadaan surat paksaan berdamai seperti yang diceritakan Putri.
"Kami tidak merasa pernah mengeluarkan surat semacam itu," ujar Syech Zaki saat gelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Syech Zaki bahkan menyebut cerita tentang surat paksaan berdamai dari versi Putri tidak masuk akal.
"Kan ceritanya itu dia disamperin, tidak mau keluar atau ketemu. Gimana caranya orang yang disamperin tapi nggak mau keluar, bisa tahu bahwa itu surat pemaksaan?" ujar Syech Zaki.
Mewakili Tasyi Athasyia, Syech Zaki meminta para eks karyawan yang membuat laporan polisi untuk lebih dulu membuktikan keberadaan surat paksaan berdamai itu.
"Tolong tunjukkan dulu surat yang mereka maksud. Kalau memang surat itu ada, tolong ditunjukkan," ucap Syech Zaki.
Kedua, Syech Zaki membenarkan bahwa dia dan sang istri mengirim orang untuk menemui si mantan karyawan. Hanya saja, dia membantah kalau mereka melakukan intimidasi.
"Kami datang baik-baik, ketok pintu, ucap salam. Orangnya yang datang itu, yang dibilang bertubuh tegap itu, kakek-kakek umur 67 tahun," ujar Syech Zaki.
Tasyi Athasyia pun memastikan akan ada konsekuensi hukum bagi para eks karyawan yang melapor andai mereka tidak bisa membuktikan dalilnya.
"Kami akan buat laporan balik kalau tidak terbukti," tegas kuasa hukum Tasyi Athasyia, Ahmad Ramzy.
Tasyi Athasyia dilaporkan eks karyawannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 21 Juni 2023. Dalam laporannya, mereka mengaku diintimidasi dan dipaksa berdamai dengan sang selebgram setelah cerita tentang dugaan perilaku buruknya viral.
Kasus Tasyi Athasyia dengan eks karyawannya bermula saat muncul keluhan di media sosial tentang gaji yang tidak kunjung dibayar sampai sebulan lamanya.
Bukan cuma masalah gaji, para eks karyawan juga menyebut Tasyi Athasyia tidak memanusiakan anak buahnya.