Suara.com - Laporan Puput terhadap Doddy Sudrajat di kasus dugaan penelantaran anak, memasuki babak baru. Jumat (26/6/2023) siang tadi dua orang diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Metro Jaya.
Ada kerabat Puput dan sahabatnya, Irma Rachim yang menjadi saksi. Selama lima jam diperiksa, mereka dicecar soal pernikahan Puput dan Doddy Sudrajat.
"Ditanya kenal kapan, mereka menikah kapan dan lainnya," kata Irma Rachim usai diperiksa penyidik di Ditrekrimum Polda Metro Jaya.
Setelah para saksi diperiksa, polisi juga akan memanggil anak Puput, AN yang berstatus sebagai korban. Bocah tujuh tahun ini juga akan menjalani pemeriksaan serupa visum.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Pamer Akta Lahir Aisyah, Puput Mencibir: Katanya Dulu Hilang?
"Anak A, mohon disamarkan akan ada pemeriksaan psikologis lalu psikiatrum," kata Khaeruddin, tim dari pengacara Puput.
Khaeruddin menjelaskan, "pemeriksaan psikiatrum itu sama dengan kasus kekerasan fisik, dilakukan tindakan visum. Karena ini secara psikis, maka namanya psikiatrum."
Namun terkait kapan tindakan itu akan dilakukan, pihak Puput masih menunggu informasi lebih lanjut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Puput melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya, 16 Juni 2023.
Puput tidak terima dengan ocehan Doddy Sudrajat uang menyebut A adalah bukan anak kandungnya.
Baca Juga: Puput Bantah Ubah Akta Lahir, Doddy Sudrajat Masih Tetap Ayah Aisyah Secara Hukum