Suara.com - Gideon Tengker perdana menjalani sidang gugatan harta gono-gini yang ia layangkan terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023). Harta yang ia gugat berupa sejumlah aset yang besarannya mencapai Rp300 miliar.
Ayah Nagita Slavina itu menyebut tidak membuat perjanjian pra nikah saat menikah dengan Rieta Amilia pada 1986. Musisi senior ini beralasan saat itu Rieta tidak memiliki harta apapun. Semua harta mereka adalah milik keluarga besar Tengker.
"Saat menikah tidak ada perjanjian apapun, karena saat itu Ibu Rieta tidak memiliki apa-apa, yang punya dan memiliki apa-apa keluarga besar Tengker," kata Erles Rareral, pengacara Gideon Tengker usai sidang.
Sudah bercerai sejak beberapa tahun lalu, Gideon Tengker menjawab alasan akhirnya meminta harta gono-gini sekarang. Katanya ia baru tahu sudah diceraikan Rieta Amilia pada 2020 lalu.
"Jadi, di sini saya mau meluruskan, mereka (Gideon Tengker dan Rieta Amilia) tidak pernah bercerai 20 tahun yang lalu atau 10 tahun yang lalu. Yang pasti mereka itu bercerai di 2017. Jadi, untuk tahun pernikahan 1986, tahun perceraian 2017," ujar Erles Rareral.
"Dan Om (Gideon Tengker) baru diberitahu itu tahun 2020 masalah perceraian. Lalu dia juga baru bertemu pengacara," katanya lagi.
Selain itu Gideon Tengker juga berdalih ia kini hanya memperjuangkan haknya untuk mendapat bagian dari harta yang ia bangun bersama saat masih menjadi suami Rieta Amilia.
"Saya cuma minta hak saya. Hak dari seluruh perceraian yang resmi. Itu saja," ucap Gideon Tengker.
"Rumah saya juga dipakai, 20 tahun (baru) dikembalikan dalam keadaan yang amburadul. Tidak layak ditempati lagi," kata lelaki 68 tahun ini pasrah.
Adapun aset berjumlah Rp300 miliar yang diperebutkan orangtua Nagita Slavina itu berupa empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, sidang perdana harta gono-gini antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat, yaitu Rieta. Rencananya sidang akan kembali digelar pada 6 Juli 2023 mendatang.