Diralat Jadi Rp300 M! Harta yang Digugat ke Ibu Nagita Slavina Berupa Rumah di Jakarta hingga Resort di Bali

Kamis, 22 Juni 2023 | 17:14 WIB
Diralat Jadi Rp300 M! Harta yang Digugat ke Ibu Nagita Slavina Berupa Rumah di Jakarta hingga Resort di Bali
Kolase potret Gideon Tengker dengan Rieta Amilia dan Nagita-Raffi. (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia terkait harta gono-gini. Bukan Rp100 miliar, total aset yang diperebutkan senilai Rp300 miliar.

"Setelah kami mencari tahu informasi keberadaan aset, di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, setelah kami total lebih lah dari Rp300 miliar," kata kuasa hukum Gideon, Erles Rareral, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

"Pertama kan kami waktu itu Rp100 miliar, setelah kami telusuri sampai saya (pergi) ke Bali, memang seperti informasi yang kami dapat hasilnya cukup banyak," ujarnya lagi.

Aset yang dimaksud Erles antara lain empat rumah di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Aib Syahnaz Dibongkar Nagita Slavina, Netizen Geram: Dia Malah Santai-santai

"Bagaimana pun juga menurut informasi dari keterangan klien kami bahwa, harta-harta itu didapat saat bersama," kata Erles Rareral.

Alasan Gideon Tengker menuntut harta gono-gini adalah karena saat menikah, dia dan Rieta Amilia tak membuat surat perjanjian pra nikah. Bahkan, Riet saat menikah tak pernah punya harta apa pun.

Kini Gideon Tengker merasa tidak terima jika semua hartanya dikuasai Rieta Amilia.

"Saat menikah tidak ada perjanjian apapun, karena saat itu Ibu Rieta tidak memiliki apa-apa, yang punya dan memiliki apa-apa keluarga besar Tengker," ujar Erles.

Gideon Tengker melayangkan gugatan harta gono-gini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Mei 2023. Sidang perdana digelar hari ini, namun ditunda karena tak dihadiri pihak Rieta.

Baca Juga: Video Lawas Jeje Govinda Sebut Syahnaz Sadiqah Playgirl, Nisya Ahmad Ngaku Pernah Jadi Saksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI